Artikel
Yudha Adhyaksa
24 Oct 2025
TANYA SYARIAH
Untuk trading saham bagaimana?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Trading saham pada dasarnya diperbolehkan selama bergerak di bisnis yang halal. Biasanya otoritas punya kriteria sendiri.
Tapi kalau trading saham dari perusahaan yang tidak terdaftar di BEI, maka pembeli sahamnya sebaiknya memastikan kehalalannya dari hulu ke hilir nya.
Contoh :
• Sumber modal tidak berasal dari pinjaman ribawi
• Tidak ada unsur haram secuilpun dalam aliran usahanya, maksudnya semua bisnisnya halal tanpa kecuali.
Karena ada sebuah perusahaan yang awalnya didirikan untuk tujuan halal, lalu membuat usaha baru yang memakai pinjaman riba.
Yang seperti ini lambat laun akan mempengaruhi keberkahannya
Artikel
Syarat jual beli kan harus milik sendiri, kalau COD jual beli sama si kurir, tapi barang tersebut bukan milik kurir, ini bagaimana? JAWAB Kurirnya hanya mengantarkan produk, produknya tetap mili...
Yudha Adhyaksa
21 Jan 2026
Ada tanah 900 m2 minta 1,3 M. pemilik minta DP 300 juta, sisanya tempo 1 tahun. Apakah setelah saya bayar DP (belum lunas), boleh saya jual? COACH YUDHA ADHYAKSA Secara syariat dengan bera...
Yudha Adhyaksa
18 Jan 2026
Seharusnya bank bank Syariah di Indonesia tidak mengenakan denda atas skema pemberian kredit syariahnya, jadi bank Syariah masih belum 100% Syariah. Kenapa jika kita ingin meminjam di Bank Syariah&hel...
Yudha Adhyaksa
16 Jan 2026
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan