background

Artikel

TANYA SYARIAH

Yudha Adhyaksa

05 Nov 2025

Cover

Tetangga saya ingin punya perhiasan emas untuk investasi bukan untuk di pakai harian, kemudian meminta saya untuk membelikan dengan sistem bayar cicil, karena emas harus tunai saya menolak, tetapi tetangga tetap kekeh, kemudian saya berfikir ,,saya beli emasnya, saya tunjukan ke tetangga, tapi emasnya tidak saya berikan sampai tetangga melunasi,,apakah itu boleh?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Betul sekali pendapatnya. Emas tidak boleh dijual secara kredit karena menjadi tertunda dan inilah RIBA NASIAH (riba karena penundaan pembayaran)

Kalau hanya menunjukkan ke tetangga tapi menunggu sampai tetangga melunasi nanti ada resiko ketika terjadi perubahan model atau keinginan tetangga berubah tidak berminat membeli lagi karena satu dan lain hal maka yang rugi adalah mas sendiri.

Saran saya berikan edukasi untuk bersikap qanaah dan menghindari utang apabila bukan barang kebutuhan pokok. 

Solusi lainnya bersyirkah (bermitra untuk berbisnis) saja. Disini saran saya adalah pastikan syarik (mitranya) memiliki kualitas karaktek yang baik dan cocok untuk bekerja sama.

Contoh syirkah untuk memperdagangkan perhiasan emas senilai 10 juta.

1) Syirkah Mudharabah

Anda yang memiliki uang 10 juta bisa membelinya, lalu tetangga yang kebagian menjualnya dengan harga lebih tinggi. Hasil keuntungan dibagi 2 sesuai kesepakatan.

2) Syirkah Inan

Anda punya 8 juta sementara tetangganya punya 2 juta. DI syirkah Inan ini kedua pihak harus jadi Pengelola. Semisal yang satu bagian memasarkan dan satunya lagi bagian membukukan hasil penjualan. Lalu keuntungannya dibagi 2 sesuai kesepakatan.

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
TANYA SYARIAH

Misal penjual ingin memberi hadiah kepada pembeli namun tidak dipastikan barangnya, misal hadiah brupa cendramata dan pembeli boleh memilih yang mana saja.. apakah termasuk gharar ? COACH YUDHA ADH...

Yudha Adhyaksa

27 Nov 2025

Thumbnail
TANYA SYARIAH

Apa hukumnya apabila kita menjual produk orang lain dengan menggunakan brand kita dan sudah izin ke orang tersebut? COACH YUDHA ADHYAKSA Boleh, tetapi harus dipastikan tidak melanggar aturan sya...

Yudha Adhyaksa

26 Nov 2025

Thumbnail
TANYA SYARIAH

Pegawai Bank yang resign mendapat pesangon begitu besar bahkan sampai 33 X gajinya. Ibarat mendapat rezeki dari langit, kalau gajinya Rp. 50.000.000 sama dengan Rp. 1.650.000.000. Apakah boleh dimanfa...

Yudha Adhyaksa

26 Nov 2025

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image