Artikel
Yudha Adhyaksa
03 Nov 2025
Untuk bisnis kuliner, apakah boleh bermitra dengan aplikasi pengantaran makanan online seperti gofood/grabfood karena masih banyak selisih paham disini. Mohon pencerahannya.
COACH YUDHA ADHYAKSA
Boleh bekerja sama dengan Go Food dengan catatan
- Tidak mempromosikan Go Pay karena fitur diskonnya menyebabkan riba, dan penjual makanan yang mempromosikan sama dengan tolong menolong berbuat kemaksiatan.
- Tidak menaikkan harga hanya karena barangnya dibeli via Go Food.
Contoh
- Harga normal 15 ribu
- Harga naik 20 ribu karena dijual Go Food
Ini berarti pembeli menanggung biaya promosi penjual padahal yang mendapat manfaat (lakunya makanan tersebut) adalah penjual jadi seharusnya penjual yang menanggung selisih 5 ribu tersebut.
Solusinya jadikan harga makanan yang dijual di Go Food sama dengan harga makanan yang dibeli pembeli yang mampir langsung ke warung. Naikkan semua harga jadi 20 ribu saja.
Semoga bisa dipahami ya
Artikel
Syarat jual beli kan harus milik sendiri, kalau COD jual beli sama si kurir, tapi barang tersebut bukan milik kurir, ini bagaimana? JAWAB Kurirnya hanya mengantarkan produk, produknya tetap mili...
Yudha Adhyaksa
21 Jan 2026
Ada tanah 900 m2 minta 1,3 M. pemilik minta DP 300 juta, sisanya tempo 1 tahun. Apakah setelah saya bayar DP (belum lunas), boleh saya jual? COACH YUDHA ADHYAKSA Secara syariat dengan bera...
Yudha Adhyaksa
18 Jan 2026
Seharusnya bank bank Syariah di Indonesia tidak mengenakan denda atas skema pemberian kredit syariahnya, jadi bank Syariah masih belum 100% Syariah. Kenapa jika kita ingin meminjam di Bank Syariah&hel...
Yudha Adhyaksa
16 Jan 2026
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan