Artikel
Yudha Adhyaksa
24 Jan 2026
Saya bekerja sebagai salah satu ASN di RS pemerintah yang kami diwajibkan menerima pasien dengan klaim pembayaran dari BPJS. Setiap bulannya jasa pelayanan kami dibayar dari hasil klaim BPJS tersebut, bagaimana menurut bapak tentang jasa tersebut?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Ini sama dengan kondisi kasir Minimarket menerima pembayaran dan ternyata konsumen menggunakan Kartu Kredit riba.
Dalam hal ini kasirnya tidak ada hubungannya dengan perbuatan riba tersebut, dia hanya menyediakan alat sehingga halal.
Dalam kasus RS, pegawainya yang mengurusi langsung berkas2, hadir menjadi saksi saat akad atau pencatat akad untuk berhubungan dgn Asuransi BPJS terkena dosa tolong menolong berbuat kemaksiatan. Biasanya perwakilan pemilik RS, Direktur RS, dll.
Tapi pegawai yang tidak berhubungan langsung seperti bagian pendaftaran, pembayaran, pelayanan ini tidak terkena riba. Mereka tidak ada hubungannya, tanpa mereka ini perbuatan riba juga bisa terlaksana. Insyaa Allah halal bekerja di bagian ini.
Artikel
Dalam bisnis Developer, Anda bisa dan bahkan dibolehkan membuat kesalahan apa saja agar Anda belajar mengatasi masalah. Salah harga jual. Salah proyeksi biaya. Salah negosiasi pembayaran tan...
Yudha Adhyaksa
24 Nov 2024
Setelah sebelumnya sempat disinggung sedikit tentang hak Khiyar, sekarang saya akan bahas tersendiri. Mengapa? Karena saya merasa aturan ini sangat istimewa dan penting dalam bertransaksi agar tidak a...
Yudha Adhyaksa
24 Nov 2024
Ingat, kehalalalan produk sudah dimulai sejak pemilihan bahan baku, pemrosesan hingga berbentuk produk jadi. Dengan begitu kita bisa pastikan tidak masuk unsur haram sedikitpun. Mengapa harus begit...
Yudha Adhyaksa
24 Nov 2024
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan