background

Artikel

TANYA SYARIAH

Yudha Adhyaksa

23 Jan 2026

Cover

Saya sebagai distributor dari sebuah brand, dan produsen brand tersebut sistem penjualannya dengan PO. 

Jadi, open PO kemudian baru produsen membuatkan. Konsumen bayar di depan. Setelah barang jadi, distributor baru mengirim ke konsumen. 

Apakah halal? 

COACH YUDHA ADHYAKSA

Jadi secara Islam, aturan distributor yang benar adalah (mohon dicek, apakah sudah sesuai praktek lapangannya - karena belum dijelaskan di pertanyaannya)

- Jujur kapasitasnya. Sebagai distributor, tidak boleh mengaku sebagai penjual. Ini membuat jelas hubungannya dengan produsen juga batasan resikonya. Apabila mengaku sebagai pembeli, maka terkena dosa tidak jujur

- Sebagai distributor, berarti jelas bahwa dia perwakilan produsen dan tidak perlu menyetok barang. Tapi kalau mengaku sebagai penjual, maka dia harus menyetok barang dari produsen dulu sebelum menjual / mempromosikan. Apabila tidak menyetok, terkena dosa menjual barang yang belum dimiliki

- Nama pengirim barang yang tertulis di box haruslah dari produsen sesungguhnya. Tapi kalau yang muncul hanya nama distributor, akan mengesankan distributor sebagai penjual dan ini harus dihindari

- Soal pembayaran, idealnya uang dibayarkan ke produsen langsung sebagai pemilik barang lalu produsen mentransfer hak (komisi) ke distributor untuk melindungi produsen mendapat uang penjualan. Tapi kalau pembayaran langsung ke distributor, maka sebaiknya produsen mengetahui aliran uang ini untuk menghilangkan resiko distributor tidak mengirim uang hak produsen

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
TANYA PROPERTI

Bagaimana jika pemilik lahan tidak mau kerjasama dan butuh uang cepat?  Bagaimana mencari dan menarik investor jika saya adalah developer pemula dan ini merupakan proyek pertama dengan investo...

Yudha Adhyaksa

04 Nov 2025

Thumbnail
TANYA SYARIAH

Untuk bisnis kuliner, apakah boleh bermitra dengan aplikasi pengantaran makanan online seperti gofood/grabfood karena masih banyak selisih paham disini. Mohon pencerahannya. COACH YUDHA ADHYAKSA...

Yudha Adhyaksa

03 Nov 2025

Thumbnail
TANYA SYARIAH

Untuk bisnis musiman sperti jualan kue kering utk Lebaran, apa boleh kita meminjam modal dari org lain..dan melunasinya setelah mendapat keuntungan dr penjualan tsb? COACH YUDHA ADHYAKSA Boleh....

Yudha Adhyaksa

02 Nov 2025

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image