Artikel
Yudha Adhyaksa
30 Oct 2025
Untuk istri & anak kandung yang saya berikan kebutuhan hidup dari hasil pekerjaan riba, apakah sudah dipastikan mereka sama seperti pelaku riba, dan apa efek dari hasil riba untuk anak dan istri ?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Dosa ribanya mengenai pelakunya saja karena disini berlaku 2 hukum yang terpisah.
1) Ayah dan Bank : haram karena gajinya riba
2) Ayah dan keluarganya : halal karena tidak ada pilihan lain dan sudah kewajiban ayah menafkahi.
Ada yang menarik ketika seseorang bertanya apakah sang anak harus keluar dari rumah karena tahu dibeli dengan cara riba?
Jawabnya : tidak perlu. Yang dosa adalah ayahnya. Anak boleh tetap tinggal didalamnya.
Tetapi perlu diingat, pemanfaatan harta ayah hanya boleh digunakan untuk kebutuhan pokok saja. Tidak boleh plesiran ke luar negeri, membeli HP mahal, makan di restoran mewah karena sama juga dengan bersenang2 diatas penderitaan orang lain (debitur Bank yang tidak ikhlas membayar bunga kredit).
Seharusnya begitu tahu dosa riba, keluarganya harus terus menerus edukasi ayahnya agar hijrah karena Allah
Artikel
Sistem kredit properti syariah, jika tahun ke 5 macet maka dipotong 50 persen, boleh kah seperti itu ? COACH YUDHA ADHYAKSA Tergantung kapan batalinnya mas, karena biaya operasional jalan terus...
Yudha Adhyaksa
28 Jan 2026
Ada pemilik tanah mempunyai 2 bidang tanah kavling dengan luas masing2 kavling 72m², harga jual kavling 110jt, jika di lakukan kerjasama untuk di bangun rumah, bagaimana cara bagi hasil yang sesu...
Yudha Adhyaksa
27 Jan 2026
Saya bekerja sebagai salah satu ASN di RS pemerintah yang kami diwajibkan menerima pasien dengan klaim pembayaran dari BPJS. Setiap bulannya jasa pelayanan kami dibayar dari hasil klaim BPJS tersebut,...
Yudha Adhyaksa
24 Jan 2026
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan