background

Artikel

TANYA SYARIAH

Yudha Adhyaksa

16 Jan 2026

Cover

Seharusnya bank bank Syariah di Indonesia tidak mengenakan denda atas skema pemberian kredit syariahnya, jadi bank Syariah masih belum 100% Syariah. Kenapa jika kita ingin meminjam di Bank Syariah… pembayaran tiap bulannya lebih besar daripada bank konvensional ?
 
COACH YUDHA ADHYAKSA
 
Terkait denda pada Bank Syariah (BS), kebetulan karena saya belum pernah mengambil produk kreditnya maka hanya ini yang bisa saya sampaikan berdasarkan penjelasan orang lain.
 
Denda yang dilarang bila dinikmati untuk dirinya sendiri. Padahal menurut BS, denda itu bukan untuknya melainkan akan disalurkan untuk kepentingan sosial jadi bukan riba. Kenapa mereka tetap menerapkan denda gunanya untuk 'memaksa' debitur membayar tepat waktu. Itu dilakukan untuk menyelamatkan pokok kredit uang BS
 
Mengapa pembayaran lebih besar?
 
Saya berasumi penyebabnya karena margin keuntungan dari dibebankan BS besar. Secara syariat diperbolehkan menarik margin besar selama debitur ridha. 
 
Walau masyarakat melihatnya besar, bagi saya, mantan bankir Konven justru melihatnya margin BS tetap murah dibandingkan cara Bank Konven. Bayangkan Bank Konven menerapkan denda keterlambatan 5% per bulan atau 60% per tahun. Ini tambahan selain bunga yang berkisar 15% per tahun. Jadi kalau debitur kena bunga dan denda, totalnya menjadi 15%+60% = 75% per tahun.
 
Sedangkan margin BS sekitar 13%-18%. Jauh lebih kecil.

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Tidak Diterima Zakat Dari Uang Riba

Sebagian orang berpendapat boleh berzakat dengan harta riba. Kan fungsi zakat sebagai pencuci harta? Mereka lalu menggunakan firman Allah yang menyebutkan: “Ambillah zakat dari sebagian harta...

Yudha Adhyaksa

04 Dec 2024

Thumbnail
Jika Kepepet, Pakailah Uang Sendiri Buat Bisnis Developer

Eitss, jangan salah paham dulu! Jangan menyangka saya akan menyarankan Anda untuk membeli tanah secara cash, itu tidak akan terjadi! Anda memakai uang sendiri untuk membayar Uang Muka tanah saja...

Yudha Adhyaksa

03 Dec 2024

Thumbnail
Jangan Takut Hijrah, Anda Tidak Dimiskinkan!

“Saya dengar aset yang pernah dibeli dengan pinjaman riba harus dijual. Benar begitu ? Jika benar, saya belum siap hijrah. Rumah saya dibeli dari KPR riba, mobil juga dari kredit riba. Bagaimana...

Yudha Adhyaksa

03 Dec 2024

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image