background

Artikel

TANYA SYARIAH

Yudha Adhyaksa

03 Jan 2026

Cover

Kalau di bank kan kita pinjam uang misal 500 juta pasti ada biaya bunga atau apa namanya sesuai yg disepakati misal 5% per tahun. Apakah biaya itu diperbolehkan? Apalagi biayanya kecil, misal 3% per tahun

Pertanyaan kedua nya, ada gak selain bank, kalau kita pinjam uang, misal 500 jt selama 5 tahun. Pengembaliannya juga sebesar 500 juta tanpa biaya apapun?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Setiap ambil kredit Bank, yang ada prosentase % adalah riba, istilah yang dipahami orang awam bunga, denda atau penalti.

Riba tidak melihat besar kecilnya. Bahkan manfaat sekecil apapun yang diterima pemberi pinjaman, misal ada orang pinjamin uang 10.000 lalu dikembalikan 11.000 pun tidak boleh karena 1.000 nya menjadi riba, ada manfaat diatas akad utang piutang, walaupun sebatas jasa semisal memberikan tumpangan tetap tidak boleh.

Nah pertanyaannya bagus, umumnya tidak ada orang yang mau memberikan pinjaman cuma2 500 juta, tapi ada 1 atau 2 kasus langka yang beneran terjadi seperti itu.

- Seorang Ketua Komunitas Anti Riba dibantu temannya melunasi KPR nya ratusan juta di Bank, lalu dicicil ke temannya tanpa bunga, bahkan angsurannya diperkecil sebatas kemampuannya setelah hijrah yaitu hanya Rp. 2.000.000/bulan.

- Mantan manager Bank yang setelah hijrah dikejar anak buah penggantinya di Bank. Utangnya ratusan juta juga utk Ruko klinik giginya, melalui perantara Ustadz dipertemukan dengan pengusaha yang bersedia melunasi lalu dicicil tanpa bunga.

- Konsumen saya yang beli rumah syariah, beliau punya rumah di Malaysia (sudah pasti harganya Miliaran) yang dibelikan pakde nya lalu dicicil tanpa bunga selama bertahun2.

Kondisi pengecualian ini bisa terjadi jika ada kedekatan emosi, pemberi pinjaman sudah kaya dan ada pertolongan Allah yang timbul karena peminjam telah memanjatkan doa utk melunasi utang.

Karena itu yuk bagi teman2 yang sedang kesulitan ekonomi, panjatkan doanya ke Allah, karena kalau berharap sama orang lain tidak bisa diandalkan.

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan.

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Tidak Diterima Zakat Dari Uang Riba

Sebagian orang berpendapat boleh berzakat dengan harta riba. Kan fungsi zakat sebagai pencuci harta? Mereka lalu menggunakan firman Allah yang menyebutkan: “Ambillah zakat dari sebagian harta...

Yudha Adhyaksa

04 Dec 2024

Thumbnail
Jika Kepepet, Pakailah Uang Sendiri Buat Bisnis Developer

Eitss, jangan salah paham dulu! Jangan menyangka saya akan menyarankan Anda untuk membeli tanah secara cash, itu tidak akan terjadi! Anda memakai uang sendiri untuk membayar Uang Muka tanah saja...

Yudha Adhyaksa

03 Dec 2024

Thumbnail
Jangan Takut Hijrah, Anda Tidak Dimiskinkan!

“Saya dengar aset yang pernah dibeli dengan pinjaman riba harus dijual. Benar begitu ? Jika benar, saya belum siap hijrah. Rumah saya dibeli dari KPR riba, mobil juga dari kredit riba. Bagaimana...

Yudha Adhyaksa

03 Dec 2024

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image