background

Artikel

TANYA SYARIAH

Yudha Adhyaksa

27 Dec 2025

Cover

Kalau ke untungan di bagi setelah modal kembali, padahal kembali belum tau kapan misal 5 bulan / 1 tahun mungkin juga belum kembali. Selama waktu itu pengelola biaya hidupnya bagaimana untuk biaya keluarganya, padahal waktunya sudah di habiskan di situ. Apa harus bekerja di tempat lain juga ?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Secara syariat Pengelola tidak boleh mendapat gaji karena jika mendapat gaji, dikhawatirkan akan melebihi porsi bagi hasilnya.

Namun Pengelola bisa menarik kasbon bulanan, dan disini ada 3 aturannya.

1. Nilai kasbon bulanannya harus disepakati semua syarik.

2. Jumlah kasbonnya kelak tidak melebihi jumlah bagi hasilnya secara total.

3. Setiap penarikan kasbon mengurangi bagi hasilnya.

Contoh

Awal tahun 2022, Pak Joko menarik kasbon bulanan sebesar 2 juta sementara mitranya pak Toto tidak mengambil kasbon. Kesepakatan bagi hasil adalah 50:50.

Akhir tahun 2022, total hasil yang dibagikan adalah 100 juta, maka

- Pak Toto dapat 50 juta

- Pak Joko dapat 50 juta - 24 juta = 26 juta.

4. Ini saran ya, sebaiknya nilai kasbon bulanan dibawah standar upah supaya Pengelola terdorong untuk mencari keuntungan usaha secepat-cepatnya. 

Kalau sama atau bahkan lebih besar dari standar upah, dikhawatirkan menjadi malas-malasan karena sudah ada kepastian gaji, padahal tugas utamanya adalah membuat untung usaha kerja sama ini sebanyak-banyaknya dan secepat-cepatnya.

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Gara-Gara Kebiasaan Berutang, Hubungan Retak!

Jika Anda ingin berutang untuk bisnis, Anda harus mematuhi aturannya karena ada bahaya bagi orang berniat jahat tidak mau melunasi sejak awal. Siapapun yang berutang harusnya takut pada apa yang ak...

Yudha Adhyaksa

05 Dec 2024

Thumbnail
Tidak Mudah Kerjasama, Maksimalkan Modal Sendiri Saja!

Kalau ada yang bilang begini, jangan percaya bulat-bulat “Ngapain pake modal sendiri? Mending pakai uang orang lain, itu namanya pintar berbisnis!” Mereka belum tahu sulitnya be...

05 Dec 2024

Thumbnail
Hindari Cara Mendapat Modal Tidak Syar’i

“Kalau pinjaman Bank tidak boleh karena riba, terus dapat modal darimana? Mana ada zaman sekarang orang minjamin uang tanpa bunga? Kan yang penting saling ridha, tidak apa-apa?” Sebagia...

Yudha Adhyaksa

04 Dec 2024

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image