Artikel
Yudha Adhyaksa
29 Oct 2025
Untuk pembagian keuntungan .pemodal dan pengelola, itu setelah di potong apa saja ya mas?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Kalau pembagian keuntungan itu maksudnya keuntungan bersih. Jadi setelah dipotong seluruh biaya usaha.
Namun harus hati2, untuk bisnis yang baru dirintis, sebaiknya bagi hasil dilakukan setelah seluruh modal kembali ya, utk mengamankan kepentingan Pemodal.
Karena kalau sudah terlanjur dibagikan, dan bisnis memburuk, secara syariat boleh meminta kembali hasil yang telah dibagikan. Namun pastinya sulit karena sudah terpakai, malah akan memicu pertengkaran. Agar aman, pembagian hasil setelah selesai kewajiban mengembalikan modal.
Artikel
Lalu bagaimana dengan org yang sudah mengetahui tentang riba namun belum bisa langsung keluar sehingga selama proses menuju resign masih terus memakan gaji dari uang riba utk sehari2, bagaimana hukum...
Yudha Adhyaksa
16 Dec 2025
Latar belakang saya karyawan swasta sudah berjalan 25 tahun, baru terpikir sekarang untuk berbisnis property karena sekitar 7 tahun lagi akan pensiun (In sya Allah kalau umur panjang) Bisnis ini cu...
Yudha Adhyaksa
16 Dec 2025
Afwan kalau rumahnya gak laku2 sesuai harga pasar dan bahkan sudah diobral dibawah pasar tetap gak laku... Penyelesaian akhirnya gimana coach, apakah bisa perjanjian hutang piutang dicatat di...
Yudha Adhyaksa
14 Dec 2025
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan