background

Artikel

TANYA SYARIAH

Yudha Adhyaksa

20 Dec 2025

Cover

Ketika kita sudah mulai sadar bahaya riba, dan produk2 bank yang selama ini memudahkan kita untuk berinvestasi terdapat unsur riba seperti pada materi, bagaimana dengan produk investasi lainnya yang mungkin belum disebutkan dalam materi, misalnya:

- Pembelian emas yang tanpa kita miliki fisiknya, hanya saldo emas dalam rekening

- Reksadana dengan segala jenisnya 

- Membeli saham dengan maksud jangka panjang

Jika tidak sesuai syariat, adakah rekomendasi investasi yang dapat digunakan agar dalam hijrah kami tetap berinvestasi?

COACH YUDHA ADHYAKSA

1) Kalau terkait jual beli / barter emas, ada 2 kaidahnya yaitu 1) pembayaran tunai dan 2) serah terima emas dengan uang, keduanya berlangsung saat itu juga di majlis. Majlis berbentuk macam2, bisa dalam ruangan, telepon, pesawat. Maka kalau beli emas tanpa penyerahan fisik melanggar kaidah ke 2), ini namanya riba nasiah (riba karena penundaan)

- Reksadana disorot oleh syariat karena pelanggaran sbb

• Saat membeli masyarakat mendapat bukti berisi penyertaan unit (bukti pengakuan wakalah manajer investasi), padahal sebagai pemodal harusnya mendapat bukti kepemilikan asli saham perusahaan yang dibelinya

• Upah dari manajer investasi berbentuk prosentase, padahal akadnya Ijarah harusnya berbentuk nominal tetap. Karena prosentase, maka menjadi gharar (untung2an)

- Membeli saham dibolehkan dgn syarat :

• Bukan bidang perjudian atau perdagangan haram yang dilarang

• Usaha lembaga keuangan riba

• Usaha yang menyediakan barang / jasa yang merusak moral atau mudharat

2) Ada beberapa bentuk investasi jika punya kelebihan uang,

- Kerja sama dengan orang lain dengan skema syirkah semisal Mudharabah / Inan dsb

- Beli emas dan menjual ketika naik

- Investasi properti (tanah, rumah)

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
TANYA SYARIAH: Hukum Trading Saham dalam Islam, Halal atau Haram?

TANYA SYARIAH Untuk trading saham bagaimana? COACH YUDHA ADHYAKSA Trading saham pada dasarnya diperbolehkan selama bergerak di bisnis yang halal. Biasanya otoritas punya kriteria sendiri....

Yudha Adhyaksa

24 Oct 2025

Thumbnail
TANYA PROPERTI: Pemilik Tanah Andil Terbesar?

Pemilik tanah adalah pemodal dengan andil terbesar bila tanah tersebut dikerjasamakan dg pengelola, betul begitu? COACH YUDHA ADHYAKSA Kalau ada pemodal mau dapat bagi hasil lebih besar dari pen...

Yudha Adhyaksa

23 Oct 2025

Thumbnail
TANYA SYARIAH: Denda Bank Syariah untuk Sosial, Riba?

Setahu saya yg namanya denda itu masih riba minn..Bagaimana kita bisa tahu kalo denda itu dipakai Bank Syariah buat kepentingan sosial? Memang ada laporannya ke nasabah keluar masuk uangnya? ...

Yudha Adhyaksa

23 Oct 2025

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image