Artikel
Yudha Adhyaksa
27 Nov 2025
Misal penjual ingin memberi hadiah kepada pembeli namun tidak dipastikan barangnya, misal hadiah brupa cendramata dan pembeli boleh memilih yang mana saja.. apakah termasuk gharar ?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Cinderamata dibolehkan karena akadnya hibah, boleh diterima kecuali hadiahnya untuk kepentingan haran seperti asbak rokok dan kalender yang menampilkan wanita menampakkan aurat, kalender dari Bank riba (seolah2 ikut mempromosikannya).
Jadi bukan gharar.
Artikel
Adakah bank syariah yang benar2 syar'i... seperti Bank Muamalat COACH YUDHA ADHYAKSA Sejauh pengalaman saya berkecimpung di APSI (Asosiasi Properti Syariah Indonesia), yang paling saya rekom...
Yudha Adhyaksa
28 Dec 2025
Kalau ke untungan di bagi setelah modal kembali, padahal kembali belum tau kapan misal 5 bulan / 1 tahun mungkin juga belum kembali. Selama waktu itu pengelola biaya hidupnya bagaimana untuk biaya kel...
Yudha Adhyaksa
27 Dec 2025
Adakah hak2 konsumen terkait unit yg kurang maksimal, misal ada retakan ataupun pasangan bata yg menurut konsumen kurang rapi.. Tapi kemauan konsumen yang harus seperti rumah elit, dengan har...
Yudha Adhyaksa
26 Dec 2025
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan