background

Artikel

TANYA SYARIAH

Yudha Adhyaksa

17 Nov 2025

Cover

Saat ini banyak restrukturisasi di perbankan dikarenan nasabah tidak bisa membayar hutang. Sisa hutang diperhitungkan dengan menambah durasi waktu pembayaran hutang, jadi dianggap sebagai hutang baru. Apakah hal ini merupakan suatu “akal akalan” bank untuk mendapatkan lebih dari rakyat yg tertimpa musibah? 

COACH YUDHA ADHYAKSA

Bukan akal2an Bank. Sejak dahulu kala Bank memang mempunyai kebijakan restrukturisasi Kredit yang diterapkan untuk debitur bermasalah Kolektibilitas 3 sampai 5. Antara lain

- Menghapus bunga & denda

- Menghapus sebagian pokok pinjaman

- Memperpanjang waktu jauh tempo karena cicilannya diperkecil sehingga butuh waktu lebih lama untuk melunasi

- Menghapus total (write off) seluruhnya, yaitu pokok pinjaman, bunga dan dendanya. 

Saya sarankan bagi yang sudah terlanjur mengambil pinjaman riba dan bertaubat untuk segera negosiasi Bank untuk menghapus sebagian pokok pinjaman termasuk bunga dan dendanya

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Mengapa Harus Punya Mindset Syar’i?

Mengapa harus punya mindset syar'i dalam bisnis syariah? Apa yang Anda pikirkan pertama kali saat berbisnis? Apakah keuntungan yang besar atau kepuasan pelanggan? Pada dasarnya bisnis itu di...

Yudha Adhyaksa

06 Oct 2022

Thumbnail
Bolehkah Pengelola Mudharabah Merekrut Karyawan?

Bagaimana rasanya jadi pengelola Mudharabah sebagai pengusaha muslim? Di titik ini, Anda merasakan kok kayaknya nggak sanggup ya mengelola usaha penuh waktu, sementara keuntungan usaha masih lama p...

Yudha Adhyaksa

05 Oct 2022

Thumbnail
Sudah Siap Upload Video YouTube? 

Pengusaha Muslim tau gak? Penghasilan seorang YouTuber bisa jauh di atas UMR di Indonesia. Padahal cara kerjanya terbilang gampang. Anda hanya perlu membuat konten video, kemudian mengunggahnya....

Latifah Ayu Kusuma

04 Oct 2022

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image