background

Artikel

TANYA SYARIAH

Yudha Adhyaksa

09 Nov 2025

Cover

Terkait jaminan yang di pegang oleh pemodal: "Jaminan tidak boleh digunakan untuk mengganti kerugian"

Dengan apa pemodal bisa menerima kembali modal yang sudah dia serahkan kepada pengelola. Yang pada akhirnya proyek gagal.

Karena tentunya pemodal akan sulit sekali mau memberikan atau ikut syirkah apabila tidak ada kepastian bahwa proyek akan berhasil. Apalagi kepada pemain pemula seperti kami yang masih diragukan. Dengan adanya jaminan tentunya pemodal akan merasa lebih tenang

COACH YUDHA ADHYAKSA

Saya paham banget sekali terjadi kekhawatiran bagi pemula. 

Secara syariat jaminan diberikan Pengelola sebagai tanda keseriusannya utk mengelola usaha, tapi tidak dijadikan pengganti kerugian karena akan menjadi riba.

Riba pada hakikatnya adalah segala keuntungan tanpa diiringi resiko. Simpelnya, mau untung tapi tidak mau rugi.

Padahal Pemodal butuh 'kepastian', namun itulah dunia usaha yang penuh 'ketidakpastian'. Bahkan Bank yang sudah ratusan tahun berdiri, menerapkan syarat pinjaman utk minimal 2 tahun usaha sudah berdiri pun tetap kecolongan. Namun tingkat macetnya hanya 5% dari total kredit.

Begitu pula di penjualan properti syariah pun ada yang macet pembayarannya dgn berbagai alasan spt pembeli di PHK, bisnisnya bangkrut dan mempengaruhi 50% omzet.

Ada juga kasus dimana mitra nya sendiri yang bermasalah, tidak membuat laporan, kabur, menyelewengkan dana utk kepentingan pribadinya.

Bukan mau menakut-nakuti, tapi itulah usaha. Yang sukses juga banyak seperti cabangnya berkembang berkali2 lipat, merambah industri baru dan banyak lagi.

Saya punya tips bagi Pemodal pemula yaitu :

1. Berikan modal utk usaha telah jalan 2 tahun

2. Minta Pengelola buat SOP detail, jadi kalau tidak dijalankan menjadi kecerobohan Pengelola sehingga dia dapat mengganti rugi. Tapi SOP nya juga perlu fleksibel mengikuti fleksibilitas usaha.

3. Minta laporan keuangan berkala, setiap sore Pengelola melaporkan penjualan, setiap bulan dan akhir tahun memberikan Laporan keuangan, hadir di setiap meeting jika dibutuhkan Pemodal.

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
TANYA SYARIAH

Kalau kita mau jadi reseller dari suatu produk (tidak stok barang) tapi kita pake nama toko kita sendiri (tidak pake nama toko produsen) itu diperbolehkan? COACH YUDHA ADHYAKSA Boleh, selama sud...

Yudha Adhyaksa

25 Dec 2025

Thumbnail
APA ITU FIQEEH.COM?

Banyak pengusaha kecil punya niat berkembang, tapi terhambat karena biaya dan akses. Masalah sering terjadi: * Edukasi bisnis berkualitas itu mahal dan sulit diakses * Jualan perlu platform mahal...

Ayu Admin

23 Dec 2025

Thumbnail
TANYA SYARIAH  

Kami sebagai agen. Ada konsumen beli barang, tapi barangnya belum ada di kami. Kemudian kami orderkan di pusat, karena barang yang dicari konsumen kebetulan pusat masih punya stok yang ready. Apakah k...

Yudha Adhyaksa

23 Dec 2025

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image