Artikel
Yudha Adhyaksa
23 Oct 2025
Pemilik tanah adalah pemodal dengan andil terbesar bila tanah tersebut dikerjasamakan dg pengelola, betul begitu?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Kalau ada pemodal mau dapat bagi hasil lebih besar dari pengelola/Developer, harus pakai syirkah Inan dimana semua pihak menjadi Pemodal dan Pengelola. Pemodal 1 (pemilik tanah) ini harus memberi modal lebih banyak dari Developer yang juga bertindak sebagai Pemodal 2, dan Pemodal 1 turut mengelola proyek sebagai Pengelola 1 dengan pembagian sama (atau lebih besar) dari Developer sebagai Pengelola 2.
Semoga bisa dipahami ya.
Artikel
Apakah ada jumlah minimal suatu proyek dikatakan proyek kecil? Sebagai contoh, luasan 1 Ha, dibuat ukuran 30/50, terbentuk 140 kavling. Apakah cukup fasum minimal, ataukah perlu ditambahkan play groun...
Yudha Adhyaksa
08 Nov 2025
Terlanjur ambil modal dari kredit Bank riba, apa yang harus diperbuat? COACH YUDHA ADHYAKSA Bertaubatlah Nasuha dengan sungguh-sungguh meninggalkan perbuatan dosa dan tidak mengulangi lagi. ...
Yudha Adhyaksa
07 Nov 2025
Adakah FLPP syariah ? Apakah ada asosiasi developer syariah yang di akui pemerintah dan konsumennya dapat subsidi namun tetap pola syariah COACH YUDHA ADHYAKSA Ada 2 asosiasi property syariah...
Yudha Adhyaksa
07 Nov 2025
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan