background

Artikel

TANYA PROPERTI

Yudha Adhyaksa

11 Feb 2026

Cover

Setelah konsumen bayar DP 30% kenapa kok harus bangun rumahnya setelah 5 bulan? Untuk menjawab pertanyaan konsumen kenapa tidak langsung di mulai pembangunan rumahnya? Terima kasih

COACH YUDHA ADHYAKSA

Karena konsep property syariah itu modal minim jadi DP konsumen dipakai Developer juga buat biaya hidupnya, bayar cicilan tanah, biaya marketing & operasional sehingga perlu ditambahkan waktu supaya DP yang kepakai tergantikan dengan cicilan kredit setelah DP lunas. 

Begitu juga dengan proyek dengan izin PT, serah terima rumahnya lebih lama yaitu 18 bulan setelah DP lunas karena areanya lebih luas jadi Developer pakai DP konsumen dulu buat selesaikan fasum agar setelah itu membangun rumahnya serentak. 

Jadi ini pintar2nya mengelola cashflow saja, memastikan pengeluaran selalu dibawah pemasukan. Dan ini juga utk proyek baru dimulai, kalua proyek sudah berjalan dan punya cash segar, Developer bisa membangun rumah konsumen begitu DPnya lunas 🙂

Meskipun mas punya uang cash banyak, tidak disarankan buat bangun rumah contoh atau dihabiskan buat bangun fasum. Dengan pakai uang konsumen, keuangan proyek jadi sehat tanpa bantuan Bank ataupun utang personal, dan Developer murni menggunakan keahlian menjualnya dengan menggandeng sebanyak2nya agen dan berpromosi sendiri di marketplace maupun FB Ads. Jadi proyeknya bisa mandiri

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Lunasi Utang Walau Dari Bank Riba

Ada yang bertanya : “Bolehkah meminjam uang ke Bank karena kepepet meski tahu itu riba ? Kalau tidak boleh apa solusinya bagi yang membutuhkan uang ? Karena hanya Bank yang berani meminjamkan...

Yudha Adhyaksa

12 Dec 2024

Thumbnail
Launching Produk Berdasarkan Budget

Pertanyaan paling sering muncul ketika ingin membuka usaha yaitu berapa modalnya (uang)? Pertanyaan ini perlu dijawab khusus, karena dari sini Anda bisa merencanakan budgetnya. Nah, saya beritahu y...

Yudha Adhyaksa

11 Dec 2024

Thumbnail
Syirkah Mudharabah, Untuk Anda Tidak Punya Modal

Syirkah (kerjasama) Mudharabah adalah kerjasama dimana 1  pihak menjadi Pemodal dan 1 pihak lain menjadi Pengelola. Kapan waktu yang tepat menggunakan model syirkah ini? Pola bisnis ini coc...

Yudha Adhyaksa

08 Dec 2024

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image