background

Artikel

TANYA PROPERTI

Yudha Adhyaksa

11 Feb 2026

Cover

Setelah konsumen bayar DP 30% kenapa kok harus bangun rumahnya setelah 5 bulan? Untuk menjawab pertanyaan konsumen kenapa tidak langsung di mulai pembangunan rumahnya? Terima kasih

COACH YUDHA ADHYAKSA

Karena konsep property syariah itu modal minim jadi DP konsumen dipakai Developer juga buat biaya hidupnya, bayar cicilan tanah, biaya marketing & operasional sehingga perlu ditambahkan waktu supaya DP yang kepakai tergantikan dengan cicilan kredit setelah DP lunas. 

Begitu juga dengan proyek dengan izin PT, serah terima rumahnya lebih lama yaitu 18 bulan setelah DP lunas karena areanya lebih luas jadi Developer pakai DP konsumen dulu buat selesaikan fasum agar setelah itu membangun rumahnya serentak. 

Jadi ini pintar2nya mengelola cashflow saja, memastikan pengeluaran selalu dibawah pemasukan. Dan ini juga utk proyek baru dimulai, kalua proyek sudah berjalan dan punya cash segar, Developer bisa membangun rumah konsumen begitu DPnya lunas 🙂

Meskipun mas punya uang cash banyak, tidak disarankan buat bangun rumah contoh atau dihabiskan buat bangun fasum. Dengan pakai uang konsumen, keuangan proyek jadi sehat tanpa bantuan Bank ataupun utang personal, dan Developer murni menggunakan keahlian menjualnya dengan menggandeng sebanyak2nya agen dan berpromosi sendiri di marketplace maupun FB Ads. Jadi proyeknya bisa mandiri

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
TANYA SYARIAH: Hukum Trading Saham dalam Islam, Halal atau Haram?

TANYA SYARIAH Untuk trading saham bagaimana? COACH YUDHA ADHYAKSA Trading saham pada dasarnya diperbolehkan selama bergerak di bisnis yang halal. Biasanya otoritas punya kriteria sendiri....

Yudha Adhyaksa

24 Oct 2025

Thumbnail
TANYA PROPERTI: Pemilik Tanah Andil Terbesar?

Pemilik tanah adalah pemodal dengan andil terbesar bila tanah tersebut dikerjasamakan dg pengelola, betul begitu? COACH YUDHA ADHYAKSA Kalau ada pemodal mau dapat bagi hasil lebih besar dari pen...

Yudha Adhyaksa

23 Oct 2025

Thumbnail
TANYA SYARIAH: Denda Bank Syariah untuk Sosial, Riba?

Setahu saya yg namanya denda itu masih riba minn..Bagaimana kita bisa tahu kalo denda itu dipakai Bank Syariah buat kepentingan sosial? Memang ada laporannya ke nasabah keluar masuk uangnya? ...

Yudha Adhyaksa

23 Oct 2025

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image