Artikel
Yudha Adhyaksa
06 Nov 2024
Sekarang saya membahas kesalahan pada akad Jual Beli nya dilihat dari sudut pandang syariah. Di tahap ini produk Anda sudah dinyatakan halal, dipasarkan dengan cara halal pula dan kini bertemu calon pembeli untuk berakad.
Namun pada prakteknya banyak yang melanggar ATURAN syariah yaitu tidak memenuhi rukun dan syarat jual beli. Karena itu, Anda harus bisa bedakan dimana kesalahannya agar tidak terjerumus ke lubang dosa yang sama.
Banyak sekali bukan kesalahannya ya? Dan ini hanya sebagian kecil saja.
Sebetulnya semakin Anda dalami hukum syariah justru semakin asyik. Mengapa? Karena kita jadi tahu dengan jelas mana yang benar dan salah. Dengan syariat Anda bisa melihat sesuatu secara hitam putih (jelas). Tentu lebih enak daripada melihat abu-abu (tidak jelas).
Artikel
Apakah ada jumlah minimal suatu proyek dikatakan proyek kecil? Sebagai contoh, luasan 1 Ha, dibuat ukuran 30/50, terbentuk 140 kavling. Apakah cukup fasum minimal, ataukah perlu ditambahkan play groun...
Yudha Adhyaksa
08 Nov 2025
Terlanjur ambil modal dari kredit Bank riba, apa yang harus diperbuat? COACH YUDHA ADHYAKSA Bertaubatlah Nasuha dengan sungguh-sungguh meninggalkan perbuatan dosa dan tidak mengulangi lagi. ...
Yudha Adhyaksa
07 Nov 2025
Adakah FLPP syariah ? Apakah ada asosiasi developer syariah yang di akui pemerintah dan konsumennya dapat subsidi namun tetap pola syariah COACH YUDHA ADHYAKSA Ada 2 asosiasi property syariah...
Yudha Adhyaksa
07 Nov 2025
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan