Artikel
Yudha Adhyaksa
03 Nov 2024
Terkadang kita menganggap sepele urusan bisnis dengan tidak mengkaitkannya dengan urusan keseharian. Bisnis ya bisnis, urusan pribadi beda lagi. Ini adalah anggapan yang tidak tepat.
Jika Anda mau berbisnis syariah, maka perilaku sehari-hari harus dibuat syar’i juga agar selaras. Alangkah lebih baik jika kehidupan pribadi pegawainya juga diselaraskan agar tidak mencemari keberkahan bisnis Anda.
Apabila bisnis syar’i nya tidak menggunakan modal pinjaman ribawi maka harus diikuti dengan keseharian si pemilik dan juga pegawainya untuk melepaskan diri dari riba seutuhnya.
Jangan sampai ketika sedang berbisnis yang syar’i, pemilik maupun pegawai malah sedang menggunakan Kartu Kredit riba atau mengambil Kredit Pemilikan Rumah riba secara diam-diam.
Seorang pengusaha terkadang tidak tahu kewajibannya untuk berzakat apabila hasil bisnisnya sudah mencapai nisab (nilai barang untuk dizakatkan) dan haul (waktu zakat). Padahal secara pribadi ia sudah bersedekah, infaq dan zakat.
Nah, agar bisnis semakin berkah, Anda harus membayar zakat perdagangan. Pelajarilah lebih serius tata caranya agar Anda dapat menghitung zakat perdagangan secara tepat.
Baik rekening bisnis atau pribadi di Bank harus bebas bunga (riba).
Mintalah Customer Service Bank menghentikan pemberian bunga. Anda boleh memanfaatkan Bank tapi sebatas produk halalnya saja, untuk bertransaksi dengan pihak luar dan tempat darurat penyimpanan uang.
Dalam lingkungan bisnis, saat bertemu dengan konsumen atau mitra bisnis atau supplier, seorang pengusaha terkadang menjaga citra dengan tidak merokok di depannya.
Sementara di belakangnya (kesehariannya), ia merokok seperti biasa. Ini jelas salah dan harus berhenti secara total bukan untuk menjaga reputasi didepan konsumen, mitra bisnis, supplier, tapi karena rokok adalah benda haram yang membahayakan kesehatan. Rekrutlah juga pegawai yang tidak merokok.
Dalam bisnis tidak boleh menyuap petugas perizinan atau orang dalam agar mau memesan produk Anda. Ini risywah (suap) dan diharamkan.
Dalam keseharian pun harus sama; tidak boleh menyuap polisi ketika melanggar rambu lalu lintas. Bayarlah tilang di pengadilan atau mengirim uang tilang ke rekening negara.
Diatas hanya contoh dan sesungguhnya masih banyak lagi perilaku bisnis yang harus diselaraskan dengan keseharian supaya terjaga keberkahannya.
Artikel
Syarat jual beli kan harus milik sendiri, kalau COD jual beli sama si kurir, tapi barang tersebut bukan milik kurir, ini bagaimana? JAWAB Kurirnya hanya mengantarkan produk, produknya tetap mili...
Yudha Adhyaksa
21 Jan 2026
Ada tanah 900 m2 minta 1,3 M. pemilik minta DP 300 juta, sisanya tempo 1 tahun. Apakah setelah saya bayar DP (belum lunas), boleh saya jual? COACH YUDHA ADHYAKSA Secara syariat dengan bera...
Yudha Adhyaksa
18 Jan 2026
Seharusnya bank bank Syariah di Indonesia tidak mengenakan denda atas skema pemberian kredit syariahnya, jadi bank Syariah masih belum 100% Syariah. Kenapa jika kita ingin meminjam di Bank Syariah&hel...
Yudha Adhyaksa
16 Jan 2026
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan